BUNDAKU
Persyaratan
- Formulir Permohonan Akta Kelahiran
- Surat keterangan kelahiran asli dari bidan/dokter atau penolong kelahiran
- Buku nikah/kutipan akta perkawinan
- Kartu Keluarga
Proses
- Operator Bundaku mengisi formulir Permohonan Akta Kelahiran.
- Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan surat keterangan kelahiran yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli (asli hanya diperlihatkan).
- Dinas tidak menarik surat keterangan kelahiran asli.
- Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/ difoto untuk diunggah harus aslinya.
- Operator Bundaku melampirkan Fotokopi KK untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir.
- Dinas menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.